Penyemprotan Desinfektan oleh mahasiswa kukerta UNRI di Kelurahnan Tampan

 Penyebaran virus corona atau COVID-19 yang belum kunjung reda membuat masyarakat semakin waspada. Masyarakat pun melakukan berbagai cara untuk mencegah penularan virus asal Tiongkok tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyemprotkan disinfektan di rumah. Yang jadi pertanyaan, perlukah tindakan tersebut untuk pencegahan virus corona? 

Ketua umum PP Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dan Komite Ahli PMKL Kemenkes RI, Prof Arif Sumantri, SKM M.Kes mengatakan masyarakat perlu paham dulu apa yang dimaksud dengan disinfektan ini.

"Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup," kata Arif.

Oleh karena itu kami mahasiswa UNRI juga melakukan proses desinfeksi melalui alat semprot di sekitar kelurahan.





Posting Komentar

0 Komentar